Selasa, 24 September 2013

DAN AKHIRNYA BERLABUH DI PRODI "MANAJEMEN KEAMANAN DAN TEKHNOLOGI KEPOLISIAN"

           
                 Maraknya kejadian pencurian, pembobolan Bank ataupun kantor, bahkan terjadinya bom bunuh diri membuat para penegak hukum memutar otak bagaimana langkah antisipasi dalam menangani ancaman-ancaman diatas. Plot anggota di setiap titik-titik rawan telah diterapkan, peletakkan pos-pos jaga di gedung-gedung vital, bahkan pengamanan khusus terhadap obyek obyek yang dianggap memerlukan tingkat keamanan tertinggi seperti Istana Negara, Gedung MPR dll. Namun terbukti bahwa para pelaku menemukan atau memanfaatkan kelemahan dari metode tersebut.

                Seperti yang kita ketahui bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan tenaga, maka dari itu terkadang disaat petugas lengah, saat-saat itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Itulah mengapa "Manajemen Keamanan dan Teknologi Kepolisian" diperlukan, Suatu sistem keamanan memerlukan manajemen sehingga tujuan dari pengamanan tersebut dapat tercapai, selain itu pemanfaatan teknologi yang membantu dalam kinerja para penegak hukum maupun masyarakat yang membutuhkan rasa aman.

                Jangankan di Indonesia, di Amerika saja, yang sistem keamanannya tinggi ternyata masih dapat ditembus oleh para teroris. Hal ini membuat Amerika membuat metode baru dalam meminimalisir ancaman tersebut.
Metodologi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
1. Self-Assessment (Gap Analysis)
     Kegiatan ini merupakan proses menilai sistem keamanan yang ada sekarang terhadap 
     persyaratan-  persyaratan C-TPAT atau ISO 28000. Hasil kegiatan ini berupa Laporan Audit 
     Self-Assessment (Gap Analysis).
2. Pelatihan Pemahaman Persyaratan C-TPAT atau ISO 28000
    Memberikan pelatihan C-TPAT atau ISO 28000 kepada pihak-pihak terkait di perusahaan untuk 
    meningkatkan pemahaman terhadap persyaratan-persyaratan sistem manajemen keamanan.
3. Desain Sistem Manajemen Keamanan C-TPAT atau ISO 28000
    Melakukan “set-up” sistem keamanan di masing-masing fungsi perusahaan misalnya bagian 
    Gudang, Produksi, Pengemasan (Packing), HRD, Petugas keamanan, dan lain-lain. Bagian-bagian 
    tersebut diberi pengarahan mengenai konsep-konsep penerapan C-TPAT atau ISO 28000, sistem 
    dokumentasi dan catatan keamanan, peralatan keamanan, dan sistem manajemen keamanan.
4. Pembuatan Prosedur Dan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
    Menyusun prosedur dan dokumentasi sistem manajemen keamanan sesuai dengan persyaratan 
    C-TPAT atau ISO 28000.
5. Audit (Assesment) Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
    Melakukan audit setelah pelaksanaan program penerapan sistem manajemen keamanan. Hal ini 
    untuk menilai kemajuan-kemajuan yang diperoleh setelah proses penerapan. Hasilnya berupa 
    laporan audit yang dibahas bersama pihak-pihak terkait mengenai kekurangan-kekurangan yang 
    ditemukan saat audit serta memastikan telah dilakukan tindakan perbaikan.

    Setelah perusahaan atau organisasi melaksanakan tindakan perbaikan, dapat dilakukan proses verifikasi atau sertifikasi oleh pihak ketiga yang berupa Factory Security Assessment (FSA) oleh SGS atau Global Security Verification (GSV) oleh Intertek. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan penerapan sistem manajemen keamanan serta meningkatkan kepercayaan dari para stakeholder bahkan konsumen.

     Sedangkan di Indonesia sendiri sudah mulai dicanangkan melalui adanya ISO / IEC 17021: 2006 dan ISO / IEC 27006:2007. Komite Akreditasi Nasional tentang Sistem Keamanan

     Dengan akreditasi ini diharapkan sistem keamanan di Indonesia dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga dampak keamanan ini berimbas terhadap lancarnya kegiatan ekonomi, politik, sosial maupun pemerintahan. (tio) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar